IPOL.ID – Data demografis Indonesia per Desember 2022 adalah 277 juta jiwa, dengan pencapaian perekaman KTP-el sebanyak 199.7 juta. Selain itu sebanyak 5.376 perjanjian kerja sama (PKS) telah ditandatangani dengan lembaga pengguna data kependudukan Dukcapil.
“Data kependudukan telah dimanfaatkan unttuk verifikasi pemberian bantuan pertanian seperti benih dan pupuk, BPJS Kesehatan, pemberian vaksin, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), beasiswa pendidikan, sertifikat tanah, serta untuk bidang perbankan, listrik, keuangan dan pelayanan pihak swasta,” papar Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh saat beraudiensi dengan perwakilan Bank Dunia di Jakarta, Selasa (21/2).
Dengan 5.376 lembaga pengguna, total hit untuk verifikasi dan pemanfaatan data sampai dengan Desember 2022 mencapai lebih dari 10 miliar akses NIK.
“Saat ini Dukcapil sudah mulai masuk ke dalam pemanfaatan Face Recognition. Dan, Dukcapil telah menginisiasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diharapkan dapat memfasilitasi single sign on dan pelayanan pemerintah yang digital,” jelas Zudan.
Berbagai pencapaian positif tersebut bisa terwujud lantaran pelayanan yang diterapkan sudah bergeser dari pola-pola manual kepada pola baru dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
“Hal ini tiada lain untuk mewujudkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang dapat membahagiakan masyarakat. Ukurannya adalah masyarakat bisa tersenyum saat menerima dokumen kependudukan. Itu berarti pelayanan sudah berhasil membahagiakan masyarakat,” pungkas Zudan.(Yudha Krastawan)