IPOL.ID – Bentrokan maut yang melibatkan dua kelompok (M dan A) dan menewaskan satu orang di Depok, Jawa Barat, berujung pada penangkapan14 orang oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Diketahui, bentrok terjadi pada Sabtu (11/2) siang pukul 14.30 WIB di kompleks perumahan di Sukatani, Tapos, Depok. Sementara korban yang tewas berinisial MSL.
“Proses penyelidikan kasus ini, Polda Metro telah mengamankan 14 orang yang secara berkelanjutan terus dilakukan proses pemeriksaan untuk mendalami kasus,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo, di Jakarta, Minggu (12/2).
Belasan orang yang ditangkap berinisial ML, EP, AD, HN, N, RR, AL, BU, HAR, SB, SAL, ABR, SH, serta SAH. Mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Terkait motif bentrok, dia menjelaskan, ini sehubungan urusan bisnis yakni utang piutang yang sebenarnya bisa diselesaikan secara persuasif.
Untuk diketahui, bentrok dimulai dari persoalan bisnis yang melibatkan MSL dengan M sebesar Rp300 juta. Hanya utang itu baru dibayarkan Rp100 juta kepada M.
Lalu MSL meminta salah satu anggota kelompoknya, Rizal, untuk melakukan tagihan ke M. Penagihan ini berujung keributan antara kelompok A dan M. (ahmad)