IPOL.ID – Penculikan terhadap anak kini marak terjadi di Indonesia. Bahkan belakangan ini bermunculan informasi kasus-kasus penculikan anak di Jakarta dan sekitarnya tersebar di media sosial (medsos).
Sehingga pengawasan terhadap anak perlu ditingkatkan, terutama kepada para orang tua hingga warga masyarakat.
Dikonfirmasi terkait maraknya informasi maupun kasus penculikan anak, Kapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kompol Multazam Lisendra menyampaikan, untuk Polsek Jagakarsa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak terkait pencegahan terjadinya tindak pidana penculikan.
“Memberitahukan tentang hal-hal berbahaya bagi anak-anak di lingkungan. Jangan menerima makanan dari orang asing. Jangan mau dirayu dan diajak bicara oleh orang asing. Jangan mau diajak jalan-jalan oleh orang asing,” kata Kompol Multazam kepada ipol.id di Jakarta, Jumat (3/2).
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan nomor handphone yang bisa dihubungi warga masyarakat apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti halnya kasus penculikan anak.
“Dilanjutkan imbauan kamtibmas, serta mensosialisaikan nomor telepon Kapolsek nomor handphone 081221177447. Dan nomor telepon Kapolres Jakarta Selatan 08119981998, apabila ada informasi terkait hal gangguan kamtibmas dapat menghubungi nomor tersebut, ataupun menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Jagakarsa,” ujar Multazam.
Sebelumnya, jajaran Polsek Jagakarsa juga menerima kedatangan anak-anak TK Mutiara Bangsa dan menyambangi TK PAUD Anggrek di Srengseng Sawah, Jagakarsa. Dalam kesempatan itu, Multazam menekankan kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anak tercintanya guna menghindari terjadinya potensi penculikan.
“Maraknya penculikan anak di media sosial, pihak kepolisian mengajak untuk tetap waspada, orang tua tanamkan pesan-pesan kepada anak-anaknya agar tidak mudah menerima ajakan orang yang tidak di kenal, menolak pemberian barang dalam bentuk makanan dan minuman dari orang tidak dikenal,” pungkas Multazam.
Berikut tiga tips dalam pencegahan penculikan anak yang diberikan oleh Divisi Humas Polri, di antaranya :
1. Melakukan pengawasan terhadap anak di area publik.
2. Ajarkan kepada anak agar tidak mudah terbujuk rayu.
3. Ajarkan menolak ajakan orang yang tidak dikenal. (Joesvicar Iqbal)