Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bharada E Bisa Bertugas di LPSK, Jika Diizinkan Kapolri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bharada E Bisa Bertugas di LPSK, Jika Diizinkan Kapolri
Headline

Bharada E Bisa Bertugas di LPSK, Jika Diizinkan Kapolri

Farih
Farih Published 17 Feb 2023, 23:30
Share
2 Min Read
eb11c5df 15cf 403a b861 831c798536d8
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta siap menampung Richard Eliezer atau Bharada E bila dinyatakan masih aktif sebagai anggota Polri usai menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, nantinya Bharada Eliezer dapat bertugas di LPSK sebagai anggota Polri aktif yang diperbantukan sesuai penugasan dari Kapolri.

Dalam hal ini, LPSK berharap sidang kode etik profesi Polri (KEPP) yang dalam waktu dekat digelar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) memutuskan Eliezer tetap menjadi anggota Polri.

“Kami di internal juga sudah diskusi hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard Eliezer diizinkan bertugas di LSPK,” ujar Edwin pada wartawan di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (17/2).

Dikatakannya, alternatif bertugas di LPSK juga untuk memudahkan pemberian perlindungan terhadap Bharada Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC) usai bebas dan masih aktif sebagai anggota Polri.

Sebab, peran dalam pengungkapan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki Ferdy Sambo, dikhawatirkan Bharada E dapat mendapat ancaman ketika nantinya aktif bertugas.

Pelibatan anggota Polri di LPSK pun bukan hal baru, karena selama ini banyak personel dari berbagai satuan yang diperbantukan untuk menjalankan tugas sesuai intruksi Kapolri.

“Ada Intel, Brimob, Lantas, Polair. Kalau Richard Eliezer di sini (LPSK) tentu bisa melakukan perlindungan pengamanan pada saksi terlindung LPSK. Jadi ini salah satu alternatif yang terbuka,” katanya.

Edwin menambahkan, perbantuan Bharada E untuk bertugas di LPSK ini dapat berlaku bila mendapat izin berupa surat tugas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Terhitung Februari 2023 LPSK memperpanjang masa perlindungan Eliezer sebagai JC selama enam bulan dan dapat diperpanjang bila dibutuhkan.

“Karena penugasan semua polisi di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri. Itu jadi jadi alternatif dan memudahkan kami memberikan perlindungan pada Richard,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bharada e, LPSK, Richard Eliezer
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 40f1855a 4731 4688 88fb 470a00231c91 Munjirin Tebar Belasan Ribu Benih Ikan Nila di Waduk Komplek PN Timah
Next Article Pbsi Gagal Total di BAMTC, Rionny Mainaky: Kami Mohon Maaf!

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?