IPOL.ID-Tahun 2022 tidak diragukan lagi merupakan tahun menantang bagi semua orang di ruang blockchain dan kripto, salah satunya dialami oleh Binance sebagai platform pertukaran kripto dunia yang memiliki beberapa cara untuk menghadapi tantangan tersebut.
Keamanan, Peraturan, dan Kepatuhan
Dilansir dari laman blog-nya, Binance percaya bahwa kerangka peraturan tepat dan ekosistem aman yang melindungi penggunanya mendukung jalan menuju adopsi massal kripto dan blockchain.
Sebagai bukti nyata, Binance mendapatkan lisensi, pendaftaran, dan persetujuan dalam 14 yurisdiksi pada akhir tahun 2022.
“Kami mengalokasikan waktu dan upaya signifikan untuk melakukan lebih dari 70 lokakarya penegakan hukum tentang topik yang berkaitan dengan kripto, blockchain, dan memerangi kejahatan keuangan digital. Dengan waktu respons rata-rata tiga hari, kami secara mengejutkan memproses lebih dari 47.000 permintaan penegakan hukum. Kami juga telah menjadi organisasi blockchain dan kripto pertama yang bergabung dengan National Cyber-Forensics and Training Alliance (NCFTA)”, yang disebutkan di laman blog-nya.