IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan kabar mundurnya Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto dari KPK.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Fitroh bukan mundur dari lembaga antirasuah melainkan akan melanjutkan pengabdiannya ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Kami ingin meluruskan, bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung,” kata Ali saat dikonfirmasi media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/2).
Ali juga mengatakan, kembalinya Fitroh ke lembaga asalnya atas kemauan sendiri, bukan ditarik kembali oleh Kejagung.
Permintaan itu telah diusulkan oleh yang bersangkutan tahun lalu, namun baru terealisasi awal tahun ini.
“Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung,” sambungnya.
Fitroh juga mendapatkan restu dari pimpinan untuk meninggalkan lembaga antirasuah.
“Jadi, tidak ada narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri ataupun ditarik,” jelas Ali.