Pada kesempan itu, Ombudsman RI menilai Kejaksaan RI memiliki Badiklat Kejaksaan RI yang sangat strategis untuk pengembangan kapasitas. Untuk itu, Ombudsman RI memohon adanya kerja sama dengan Badiklat Kejaksaan RI.
“Kerjasama ini untuk kemungkinan memiliki asisten yang tidak lain investigator guna dapat ikut merasakan program yang dimiliki Badiklat Kejaksaan RI,” ucap Johannes saat memberikan sambutan audiensi antara Badiklat Kejaksaan RI dan Ombudsman RI di Gedung Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Di akhir sambutannya, Johannes juga meminta agar sinergitas antara Badiklat Kejaksaan RI dan Ombudsman RI yang sudah terjalin dengan baik selama ini terus dikembangkan, guna memberikan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.(Yudha Krastawan)
