IPOL.ID – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI Tony T Spontana menerima audiensi dari Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro.
Audiensi tersebut bermaksud dan bertujuan merencanakan kegiatan kerja sama antara Ombudsman RI dengan Badiklat Kejaksaan RI.
Audiensi yang dilaksanakan di Gedung Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2), di antaranya memasukan isu pelayanan publik dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan.
“Sehingga (bermaksud dan bertujuan) mencegah terjadinya maladministrasi,” ungkap Tony T Spontana.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Yulianto, Kepala Bidang Program dan Evaluasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Suwanda dan Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan Khunaifi Alhumami, Kepala Bagian Tata Usaha Badiklat Tjakra Suyana E Putra dan Jaksa Fungsional Eka Kurnia Sukmasari.
Selain itu, Asisten Muda Ombudsman RI Febrityas, Asisten Pratama Ombudsman RI Dewi Purwati, Asisten Pratama Ombudsman RI Ita Resmi Marliana, Asisten Pratama Ombudsman RI Wilmina Karina Oktavia, Tenaga Ahli Ombudsman RI Laurentius Banyu Biru, dan Asisten Ombudsman RI Dawam Muzakki.
Pada kesempan itu, Ombudsman RI menilai Kejaksaan RI memiliki Badiklat Kejaksaan RI yang sangat strategis untuk pengembangan kapasitas. Untuk itu, Ombudsman RI memohon adanya kerja sama dengan Badiklat Kejaksaan RI.
“Kerjasama ini untuk kemungkinan memiliki asisten yang tidak lain investigator guna dapat ikut merasakan program yang dimiliki Badiklat Kejaksaan RI,” ucap Johannes saat memberikan sambutan audiensi antara Badiklat Kejaksaan RI dan Ombudsman RI di Gedung Wicaksana Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Di akhir sambutannya, Johannes juga meminta agar sinergitas antara Badiklat Kejaksaan RI dan Ombudsman RI yang sudah terjalin dengan baik selama ini terus dikembangkan, guna memberikan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.(Yudha Krastawan)