Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: COVID-19 Varian Baru Masih Ditemukan, Ini Kata Kemenkes
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > COVID-19 Varian Baru Masih Ditemukan, Ini Kata Kemenkes
Nasional

COVID-19 Varian Baru Masih Ditemukan, Ini Kata Kemenkes

Iqbal
Iqbal Published 21 Feb 2023, 13:09
Share
4 Min Read
Kasus COVID-19 masih ada sehingga vaksin masih menjadi jalan keluarnya. Foto: Science news
Kasus COVID-19 masih ada sehingga vaksin masih menjadi jalan keluarnya. Foto: Science news
SHARE
IPOL.ID – Kementerian Kesehatan juga melaporkan penambahan kasus COVID-19 varian kraken di Indonesia. Kementerian Kesehatan RI mengumumkan penambahan tersebut menjadi 6 kasus.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menjelaskan dari total 6 pasien tersebut, dua pasien di antaranya satu berasal dari PPLN negara Polandia dan kedua setelah pulang umroh.
Adapun 4 pasien lainnya yakni satu pasien perempuan berusia 46 tahun, sudah melakukan vaksinasi booster kemudian tidak bisa dilanjutkan penyelidikan epidemiologi karena yang bersangkutan tidak tinggal di alamat yang diberikan. Terkait hal itu sudah dikomunikasikan ke pengurus desa setempat dan pasien saat ini sudah dinyatakan sembuh.
Kedua pasien seorang perempuan berusia 22 tahun, status vaksinasinya sudah melakukan booster lebih dari 6 bulan. Gejalanya ringan tanpa komorbid, saat ini sudah selesai melaksanakan isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh.
Ketiga pasien laki-laki berusia 47 tahun dan pasien keempat perempuan berusia 37 tahun. Keduanya saat ini sedang proses penyelidikan epidemiologi.
”Sejak Desember 2022 kita ada satu pasien, Januari tambah 5 pasien jadi total saat ini ada 6 pasien. Gejala pada pasien ini 4 di antaranya tidak bergejala dan dua pasien dengan gejala ringan,” ujar dr. Syahril pada Konferensi Pers, Senin (20/2) di Jakarta.
Kementerian Kesehatan juga mencatat adanya konfirmasi 14 kasus varian omicron sub varian CH.1.1 atau varian orthrus di Indonesia.
”Kasus pertama dilaporkan pada 11 oktober 2022, hingga saat ini tercatat ada 14 kasus varian orthrus di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M. Syahril.
Dari konfirmasi 14 kasus, kasus pertama ditemukan pada bulan Oktober 2022. Sepuluh kasus berasal dari Provinsi DKI Jakarta, sementara empat kasus lainnya berasal dari provinsi Lampung, Riau, dan Jawa Barat.
Pada tatanan global, Orthrus dilaporkan pertama kali di India pada Juli 2022. Hingga 18 Januari sudah dilaporkan sebanyak lebih dari 12 ribu kasus di 66 negara, dengan kasus terbanyak di Inggris, Denmark, Singapura, dan Selandia Baru.
Saat Orthrus saat ini masuk dalam kategori variants under monitoring (VuM) Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebagai salah satu garis keturunan dari varian BA 2.75. Artinya varian ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang memicu risiko di masa mendatang.
”Saat ini Kementerian Kesehatan juga terus melakukan pemantauan terhadap Varian Orthrus ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, meskipun dan sampai saat ini belum menyebabkan kenaikan kasus. Kendati demikian kami akan terus lakukan pemantauan,” tegas dr. Syahril.
Kedua varian virus memiliki karakteristik lebih cepat menular dibandingkan dengan sub varian sebelumnya. Selain itu juga masih belum cukup bukti yang menunjukkan tingkat kesakitan dan kematian akibat orthrus lebih parah dari sub varian sebelumnya.
Dikatakan dr. Syahril, walaupun kasus COVID-19 varian kraken dan Orthrus terlaporkan di Indonesia, sampai saat ini perkembangan COVID-19 di Indonesia masih terkendali.
Kendati demikian, masyarakat tetap diimbau untuk segera melengkapi diri dengan vaksinasi lengkap hingga booster, termasuk booster ke-2 untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang masa perlindungan. Dengan vaksinasi, maka tingkat kesakitan dan kematian akibat COVID-19 bisa ditekan.
”Kita tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan waspada karena COVID-19 dengan varian baru masih tetap ada dan salah satu pencegahan kita yaitu melalui protokol kesehatan, vaksinasi lengkap dan booster,” ucapnya. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus covid 19, Kemenkes, vaksin covid-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article jambi Kapolri Akan Pantau Langsung Evakuasi Kapolda Jambi
Next Article lampung Polemik Rumah Ibadah di Bandar Lampung, Polresta Tegaskan Jamin Kebebasan Warga Beribadah

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?