Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Penggelembungan BPHTB, Komisi B Segera Panggil Jakpro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Dalami Penggelembungan BPHTB, Komisi B Segera Panggil Jakpro
Politik

Dalami Penggelembungan BPHTB, Komisi B Segera Panggil Jakpro

Farih
Farih Published 07 Feb 2023, 11:42
Share
3 Min Read
6d487b60 6822 4c67 9b50 bf666bb662c7
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail akan memanggil Jakpro untuk mendalami kasus penggelembungan BPHTB. Foto: dok PKS
SHARE

IPOL.ID – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengaku akan segera memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mendalami adanya kasus penggelembungan penggelembungan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lahan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

“Kita akan buat sesi khusus. waktu itu sempat kok salah satu anggota seingat saya sempet menanyakan itu cuma jawabannya tidak memadai. makanya kita sepakati itu nanti dibuat sesi khusus aja yang seperti pendalaman,” ujar Ismail kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Diakuinya, DPRD belum menerima laporan lengkap terkait kasus penggelembungan BPHTB Jakpro tersebut. Menurutnya, rapat pendalaman diperlukan untuk membuat kasus ini lebih terang benderang.

“Saya terus terang masih ngeblank. belum terlalu banyak data, belum berani ngomong. yang pasti sempet disinggung waktu rapat ya Jakpro. tapi kan belum ada jawaban yang spesifik tentang itu. Belum (ada laporan). Nanti ya kita coba gali lagi deh bareng-bareng di rapat kerja,” katanya.

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengungkapkan, pihaknya masih melakukan audit internal terkait kasus penggelembungan pembayaran BPHTB lahan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

“18 miliar kita bayarkan. Tapi soal berapanya yang harus dibayar, ini proseslah ya. Takutnya saya dianggap mendahului proses hukum. pembayarannya tahun lalu. saya lupa bulannya. bahkan sebelum saya masuk bulan september,” ujar Syachrial kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Dia mengaku terkejut dengan adanya temuan penggelembungan pembayaran BPHTB itu. Syachrial juga mengaku masih mempelajari kronologi pembayaran berlebih dari Jakpro tersebut. Namun, akunya, Syachrial juga pernah memenuhi penggilan aparat kepolisian yang menyidik kaus tersebut pada tahun 2022 lalu.

“Saya juga baru tahu sekarang-sekarang ini. sebelumnya enggak tahu kita. Itu kan masih berproses ya. Kita perlu yakinkan berapa yang harus dibayar,” ucapnya.

“Iya. saya sebagai corsec diundang untuk diberikan keterangan. saya kan nga paham, jadi hanya satu kali saja pemanggilannya,” tambahnya.

Dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan, Polda Metro sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi atas kasus pembayaran BPHTB oleh Jakpro. Objek pajak adalah lahan di Jalan Senopati 72, RT 009/RW 003, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pembayaran pajak diduga tidak sesuai dengan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD)-BPHTB 2022. Dampaknya merugikan keuangan daerah DKI Jakarta mengingat pajak tersebut dibayarkan dengan kas Jakpro.

Pembayaran tersebut diperlukan lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menyerahkan tanah seluas 7.354 meter persegi itu kepada Jakpro. BPHTB hanya dibayarkan satu kali. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPHTB, jakpro, komisi B drpd dki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 53cd170e 1973 402d aef8 231a61ec4b23 Rayakan Hari Valentine, Swiss-Belhotel Mangga Besar Tawarkan Paket Makan Malam Romantis
Next Article cb33958a edbc 4acd b6c1 adaaf73795b1 PAL Jaya Disebut-sebut BUMD DKI Paling Sehat

TERPOPULER

TERPOPULER
Pemotor berboncengan tiga nekat masuk Tol Batang hingga melawan arah. Foto: Tangkapan layar Instagram @lokal.batang
Nusantara

Viral! Pemotor Bonceng 3 Nekat Masuk Tol Batang dan Lawan Arah

Ekonomi
Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar
19 May 2026, 11:41
Jakarta Raya
Terima Kunjungan Mahasiswa UNPAD, Idris Harapkan Jadi Pendidikan Politik Bagi Anak Muda
18 May 2026, 19:58
HeadlineHukum
Muhadjir Effendi Penuhi Panggilan KPK, Dipeirksa Soal Menaknisme Kuota Haji Tambahan
18 May 2026, 22:00
Nasional
BNPB Laporkan Bencana Banjir hingga Tanah Longsor Masih Mendominasi di Sejumlah Daerah
18 May 2026, 20:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?