IPOL.ID-Jajaran Polsek Metro Taman Sari menangkap seorang pria berinisial WN (53) lantaran menganiaya istri dan anak kandungnya di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
“Kita tangkap pelaku dan kita amankan beberapa barang bukti,” kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Rohman Yonky Dilahta di Jakarta, Rabu (1/2).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Kota Tua, tempatnya di depan Museum Bank Mandiri, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (29/1) lalu.
Kala itu, istri pelaku berinisial WS (43) dan putranya yang masih berusia 10 tahun tengah mengamen di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
WN yang juga berprofesi sebagai pengamen pun bertemu dengan kedua korban di depan Museum Mandiri.
WN pun menegur kedua korban lantaran belum kunjung pulang ke rumah padahal saat itu waktu sudah larut.
WS dan anaknya tak menghiraukan teguran pelaku. Karena kesal, kedua korban langsung dianiaya oleh pelaku menggunakan ukulele.
“Pelaku kesal karena korban tidak menghiraukan ucapannya. Lantas meluapkan amarahnya dengan memukul menggunakan gitar (ukulele) yang biasa dipergunakan untuk mengamen,” terangnya,” kata Yongki.