Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rekam dan Intip Wanita Cantik Mandi, Dokter Bejat Dicokok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Rekam dan Intip Wanita Cantik Mandi, Dokter Bejat Dicokok
HeadlineJabodetabek

Rekam dan Intip Wanita Cantik Mandi, Dokter Bejat Dicokok

Bambang
Bambang Published 18 Apr 2025, 16:33
Share
1 Min Read
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID-Ulah bejat dokter kembali terbongkar. Kali ini polisi menangkap dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) berinisial MAES terkait kasus pornografi. MAES ditetapkan sebagai tersangka usai merekam perempuan berinisial SS saat sedang mandi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Penyidik sudah mengamankan terlapor (MAES) dan barang bukti berupa handphone milik terlapor. Setelah dilaksanakan gelar perkara, terhadap Terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Dia menuturkan, penetapan tersangka itu dilakukan polisi setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Selain itu, korban selaku pelapor, pelaku, saksi, hingga ahli sudah diperiksa. Hasil gelar perkara pun menunjukkan adanya dugaan tindak pidana.

Baca Juga

Polda Metro Jaya ungkap kasus wartawan gadungan diduga lakukan pemerasan di Ciputat. Foto: ist
Dicokok, 9 Wartawan Gadungan di Ciputat, Modus Memeras Korban
Dicokok, Ayah Tega Cabuli Anak Kandung di Serang
Diduga Cabuli Bocah, Pegawai Minimarket Dicokok

Kasus Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, IDI Soroti Sistem Pendidikan Tenaga Kesehatan di Indonesia

Susatyo mengatakan, modus yang dilakukan MAES yakni mengintip dan merekam korban saat sedang mandi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dicokok, Dokter Bejat, Rekam dan Intip Wanita Cantik Mandi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Macet horor di Jakarta Utara, masih berlanjut hingga Jumat (18/4), sejak Kamis (17/4) Macet di Jalan Cakung Cilincing Masih Padat Merayap
Next Article Kondisi lokasi terdampak tanah longsor di Desa Buakayu, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (18/4/2025). Foto: BPBD Kabupaten Tana Toraja Kondisi Tanah Tidak Stabil, Longsor Landa Tiga Dusun di Kabupaten Tana Toraja

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?