IPOL.ID-Perbuatan tak beradab dilakukan seorang ayah berinisial IJP (27) yang diamankan polisi usai diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 4 tahun di kawasan Kibin, Kabupaten Serang. Aksi bejat pelaku pun terungkap ketika korban sering menangis karena demam.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menyebut pencabulan itu diduga terjadi pada Senin (30/6) lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Tak butuh waktu lama untuk pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku setelah menerima laporan.
“Tersangka IJP yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah orang tua korban melapor. Tersangka diamankan saat berjualan kelapa di sekitar Desa Cijeruk,” kata AKBP Condro, Sabtu (12/7/2025).
IJP diketahui tinggal bersama dengan istri dan anaknya di rumah orang tua istrinya sejak tahun 2023 lalu. Sehari-harinya, istri pelaku membantu orang tuanya berjualan kua mulai dari pukul 04.00 hingga 09.00 WIB.
Pada saat hari kejadian, di rumah keluarga tersebut hanya terdapat korban dan pelaku. Sementara, sang ibu sedang berjualan kue di Pasar Tambak. Di situ, korban dicabuli oleh ayah kandungnya.
