IPOL.ID – Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, seorang guru agama di satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Duren Sawit, Jakarta Timur, diringkus polisi.
Guru Agama berinisial AH yang berstatus tenaga kontrak di SDN tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswi kelas satu di lingkungan sekolah.
Belum diketahui pasti kronologis dan jumlah murid menjadi korban. Kasusnya sendiri dalam penyelidikan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Namun Staf Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Farida Farhah mengatakan, terduga pelaku kini sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk kejelasan lebih lanjutannya setelah dari polres seperti apa. Tindakannya apa diperbuat oleh guru kami, kami belum mengetahui secara jelasnya seperti apa,” kata Farida, Kamis (9/2).
Dalam pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hari ini, dua wali kelas, empat murid dan orang tua murid menjadi korban AH turut hadir sebagai saksi kasus.
Rencananya, pihak sekolah pun akan mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur guna menyerahkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) internal sekolah.
BAP tersebut berisi keterangan AH kepada pihak sekolah setelah kasus dugaan pelecehan dilakukan terhadap sejumlah siswi terungkap dan dilaporkan orang tua murid satu pekan lalu.
“Kami belum mengetahui secara jelasnya seperti apa. Sedang mempersiapkan semuanya dengan bahan-bahan yang kami bawa. Saya belum tahu persis seperti apa aduannya,” kata Farida.
Pihak Sudin Wilayah I Jakarta Timur belum dapat membeberkan hasil BAP internal dilakukan sekolah terhadap AH karena belum membaca berkas secara keseluruhan.
Sementara, Farida hanya dapat memastikan bahwa guru ini kalau nantinya terbukti melakukan pelecehan dan ditetapkan sebagai tersangka akan disanksi. “Pasti ada (sanksi) tapi sudah kami lakukan tindakan langsung kepada yang bersangkutan untuk menanyakan hal tersebut,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)