IPOL.ID – Viral, sebuah video merekam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Polri dengan pengendara motor di Jalan Pemuda, Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), dalam narasi disebutkan bahwa mobil dinas Polri berpelat 3110-00 yang melaju dari arah Pulogadung menuju Matraman menabrak pengendara sepeda motor.
“Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka. Pas di lampu merah Mall Arion/Stadion Velldrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor,” tulis narasi.
Dalam narasi video juga turut disebutkan mobil tersebut diduga sempat melarikan diri dan langsung dikejar oleh sejumlah pengendara ojek online (Ojol) lalu diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Berdasarkan pernyataan perekam video, korban pengendara sepeda motor yang ditabrak masih tergeletak di Jalan Pemuda ketika mobil dinas Polri berwarna hitam itu diamankan.
“Motornya masih geletak, (diduga penabrak) mobil dinas Polri,” ucap perekam video.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa menjelaskan, kejadian sebegaimana dalam video beredar di media sosial terjadi pada Senin (6/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Ketika di traffick light (TL) Arion memang saat itu lampu merah, dia (pengemudi mobil) mencoba seperti itu (diduga menerobos) akhirnya nabrak motor,” ujar Edy saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Timur, Selasa (7/2).
Akibat kejadian kecelakaan itu, pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang di bagian tangan, serta pada bagian kaki mengalami sejumlah luka lecet. Kini (korban) telah dirawat di Rumah Sakit (RS) Persahabatan.
Terkait sosok pengemudi mobil merupakan anggota Polri dan apakah pelat tersebut asli, jajaran Satlantas Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan untuk memastikan.
“Nanti kita dalami, ini lagi kita dalami. Kalau soal laka (kecelakaan lalu lintas) sudah kita tangani. Tapi kalau soal mobilnya kita dalami dulu. Kita utamakan lakanya dulu”.
Edy mengatakan antara pengemudi mobil dan pihak keluarga pengemudi sepeda motor sudah melakukan mediasi terkait kasus kecelakaan lalu lintas di kantor Satwil Jakarta Timur.
Dari hasil mediasi sementara tersebut, pengemudi mobil dinas Polri menyatakan akan menanggung biaya perawatan medis atas luka patah tangan dan lecet yang dialami korban.
“Semuanya sudah dimediasi, bertanggungjawab. Semua pihak keluarga sudah dipanggil, bertanggungjawab penuh,” katanya. (Joesvicar Iqbal)