Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa Empat Kali, Status Sekda Kabupaten Serang Belum Berubah di Kasus Korupsi WBP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diperiksa Empat Kali, Status Sekda Kabupaten Serang Belum Berubah di Kasus Korupsi WBP
HeadlineHukum

Diperiksa Empat Kali, Status Sekda Kabupaten Serang Belum Berubah di Kasus Korupsi WBP

Bambang
Bambang Published 03 Feb 2023, 00:09
Share
1 Min Read
IMG 20230202 WA0129
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Sekda Kabupaten Serang, TB Entus Mahmud S. Pemeriksaan saksi ini untuk kali keempat terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada 2016-2020.

Terakhir kalinya, Entus diperiksa sebagai saksi di Gedung Bundar Kejagung pada 26 Desember 2022 lalu. Saat ini, Entus juga masih diperiksa sebagai saksi, khususnya untuk salah satu tersangka korupsi anak usaha BUMN tersebut.

“Saksi EMS (Entus Mahmud S) diperiksa atas nama tersangka HA (Direktur PT Arka Jaya Mandiri),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (2/2).

Meski diperiksa intensif, Entus statusnya tidak berubah sebagai tersangka melainkan masih sebagai saksi. Dalam pemeriksaan, ia hanya didalami keterangannya untuk kepentingan memperkuat pembuktian kasus.

“Termasuk melengkapi berkas perkara dimaksud,” jelas Sumedana.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Belum Berubah, Diperiksa Empat Kali, Kasus Korupsi WBP, Status Sekda Kabupaten Serang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lifter Luluk Disna dan M Husni Lolos Seleknas SEA GAMES Kamboja 2023. Foto/ humas pabsi Keren, Luluk Diana dan M Husni Lolos Seleknas SEA Games Kamboja 2023
Next Article IMG 20230202 WA0133 Hujan Angin, Pohon Besar Tumbang di Kawasan Cakung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 6675
HeadlineOlahraga

Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4

HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?