IPOL.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (14/2).
Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4 G dan infrastruktur lainnya pada BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
“Hari ini saya memenuhi pemanggilan penyidik untuk memberikan keterangan sebagai seorang warga negara dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo),” akunya saat dikonfirmasi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/2).
“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan permasalahan hukum infrastruktur 4G BAKTI Kemenkoinfo,” tambah Johnny.
Selama diperiksa, Johnny mengaku telah bersikap kooperatif dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.
“Pertanyaan saya sampaikan dengan bertanggung jawab, secara khusus tentang tugas fungsi sebagai Menkoinfo,” ujarnya.
Meski begitu, Johnny selalu siap jika keterangannya kelak akan diperlukan kembali sebagai saksi.
“(Jika) Kejagung masih membutuhkan, maka sebagai warga negara dan pimpinan kementerian dan pembantu presiden di bidang kominfo, saya tetap menghormati dan melaksanakannya dengan baik,” tandas Johnny.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengakui pihaknya telah memeriksa Menkoinfo, Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan lainnya pada BAKTI Kemenkoinfo.
Johnny diperiksa dengan statusnya sebagai saksi terkait dugaan rasuah yang terjadi di lembaga tersebut.
Dalam pemeriksaan, Johnny telah dicecar sebayak 51 pertanyaan oleh penyidik khususnya terkait dengan pengawasan dan tanggung jawabnya terhadap penggunaan anggaran kegiatan penyediaan infrastruktur tersebut.
“Evaluasi anggaran dan perencanaan, beliau punya kewajiban pengawasan pengguna anggaran,” ujar Kuntadi.(Yudha Krastawan)