IPOL.ID – Terkini Richard Eliezer atau Bharada E dalam kondisi siap secara mental menghadapi sidang vonis (putusan) perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E yang kini lebih percaya diri (pede) dijadwalkan bakal menjalani sidang vonis/putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2) esok.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias mengatakan, Bharada E secara mental dalam kondisi percaya diri karena mendapat dukungan publik.
“Terakhir saya ketemu E agak lebih pede ya, punya semangat baru karena banyak pendukungnya. Ada beberapa amicus curiae,” tutur Susilaningtias pada wartawan di Jakarta Timur, Selasa (14/2).
Dicontohkannya, amicus curiae atau sahabat pengadilan mendukung Bharada E yang disampaikan berbagai akademisi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dukungan amicus curiae tersebut, membuat kondisi mental Bharada E yang sebelumnya terpuruk akibat tuntutan 12 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kini E kembali tegar.
“Cukup membuat Bharada E semangat. Tidak seperti sebelumnya waktu awal mendengar tuntutan, memang agak down tapi sekarang saya lihat sudah mulai semangat ya,” kata Susilaningtias.
Dia menuturkan, Bharada E juga mendapat dukungan psikologis dari pihak keluarga yang rutin membesuk di Rutan Bareskrim Polri dan penguatan spiritual dari rohaniwan.
Dukungan psikologis dan penguatan spiritual ini sudah diberikan LPSK sejak awal Bharada E menjadi Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
“Rutin, jadi enggak hanya momen seperti ini menunggu putusan, atau tuntutan, enggak. Jadi memang dia rutin meminta kehadiran dari rohaniwan untuk menguatkan diri dan ibadah,” tutup Susilaningtias. (Joesvicar Iqbal)