IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempermudah perizinan usaha sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Sebab, sektor ini memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meskipun dari sisi skala bisnis relatif tidak sebesar perusahaan dengan skala besar, namun UMKM memiliki kontribusi atau peranan cukup penting dalam perluasan kesempatan kerja serta penyerapan tenaga kerja.
“Sejalan dengan itu, kami pun terus berupaya mendorong pengembangan UMKM dengan melakukan berbagai inovasi guna mempermudah masyarakat, para calon pengusaha maupun pelaku UMKM, dalam mengurus perizinan maupun nonperizinan di wilayah Jakarta,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benny Aguscandra dalam keterangan pers, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, izin usaha menjadi suatu hal yang sangat penting guna memberikan jaminan perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM. Dengan memiliki izin usaha, pelaku usaha dapat menjalankan operasional bisnis secara aman dan nyaman sehingga tidak perlu khawatir terhadap ancaman-ancaman lain yang kerap menimpa usaha yang tidak memiliki perizinan seperti penertiban maupun pembongkaran.
“Selain itu, izin usaha juga dapat mempermudah pengembangan usaha,” ucapnya.
Terpisah, Pemilik usaha Ayam Penyet Bandung (APB), Erna Sari yang lebih dari 13 tahun menjalani bisnis kuliner di Jakarta mengungkapkan pentingnya perizinan usaha bagi pelaku UMKM. Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu faktor utama dalam membantu kelancaran bisnis makanan dan minuman yang saat ini sedang dijalankannya.
“Izin usaha itu penting banget, apalagi saat produk kita sudah siap edar, itu penting banget. Perizinan yang lengkap juga menjadi salah satu nilai tambah bagi sebuah produk, yakni sebagai jaminan mutu kepada pelanggan. Selain perizinan, usaha bidang makanan dan minuman juga harus dilengkapi dengan berbagai sertifikasi atau nonperizinan untuk menjamin keamanan dan kualitas produk,” kata Erna.
Erna kemudian membagikan pengalamannya saat mengurus perizinan Ayam Penyet Bandung (APB). Ia mengaku sangat puas dengan kerja para petugas DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta yang begitu cepat memproses izin usahanya kala itu. Erna juga mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas saat mengurus perizinan.
“Masya Allah, Alhamdulillah saya sangat dimudahkan banget ya untuk membuat perizinan UMKM atau NIB. Itu cukup satu hari, langsung jadi, bahkan 1 jam langsung saya terima. Mudah banget tanpa repot, tanpa ribet, praktis, semuanya dibantu oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta yang begitu luar biasa,” ungkap Erna.
Erna menilai, izin usaha menjadi salah satu kunci bagi pelaku UMKM untuk bisa terus mengembangkan usahanya ke skala yang lebih besar. Melalui izin usaha resmi yang dimilikinya, Erna mengaku juga kerap mendapatkan pendampingan program
kewirausahaan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah baik Kementerian/Lembaga maupun Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini usaha APB yang dijalankannya telah mancatatkan omzet Rp.4 juta per hari dengan membuka berbagai cabang di wilayah Jakarta dan sekitarnya bahkan salah satu produk olahan makanan yang dibuatnya telah menembus pasar Luar Negeri.
Sebelum membuka usaha Ayam Penyet Bandung (APB), Erna menyebut sempat membuka usaha konter handphone. Namun, perkembangan industri teknologi yang tumbuh begitu cepat membuat Erna tak mampu mengejarnya. Erna kemudian memutuskan untuk menutup usaha konter handphone yang telah dijalaninya selama 14 tahun itu.
Hal tersebut pun tak lantas membuat Erna patah semangat untuk bisa terus membangun usahanya sendiri. Berawal dari kecintaannya terhadap kuliner serta kekayaan rempah yang dimiliki Indonesia, lalu tercetuslah ide oleh Erna untuk membuat usaha kuliner. (Peri)