Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Minimalisir Masalah Hukum, Bawaslu Dorong Penentuan Dapil yang Adil dan Transparan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Minimalisir Masalah Hukum, Bawaslu Dorong Penentuan Dapil yang Adil dan Transparan
Politik

Minimalisir Masalah Hukum, Bawaslu Dorong Penentuan Dapil yang Adil dan Transparan

Farih
Farih Published 20 Feb 2023, 13:45
Share
2 Min Read
80f58e92 07bd 45ec aceb 259293319498
Anggota Bawaslu Puadi. Foto: dok Bawaslu
SHARE

IPOL.ID – Anggota Bawaslu Puadi mendorong penentuan daerah pemilihan (dapil) Pemilu Legislatif 2024 dilakukan adil dan transparan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penentuan Dapil harus adil dan transparan agar tidak terjadi masalah hukum.

“Untuk memastikan terlaksananya pemilu yang berkualitas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya dalam forum diskusi Potensi Pelanggaran Pasca Penetapan Daerah Pemilihan pada Pemilu 2024 di Jakarta, dikutip Senin (20/2/2023).

Puadi menilai terdapat beberapa potensi masalah hukum pasca penentuan dapil seperti halnya melanggar ketentuan jumlah anggota legislatif yang diatur dalam undang-undang. Jika dapil dibuat tidak sesuai dengan ketentuan, lanjutnya, maka hal tersebut dapat menyebabkan masalah hukum dan tidak sesuai dengan aturan.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2022 ini menambahkan, jika tidak memerhatikan asas teritorial dapat memicu masalah hukum, seperti gugatan dari kelompok atau partai politik yang merasa dirugikan.

“Serta manipulasi dalam penetapan dapil, seperti memindahkan wilayah atau mengubah jumlah kursi tanpa alasan yang jelas, dapat melanggar aturan hukum dan menciptakan ketidakadilan dalam representasi politik,” ucapnya.

Selain itu, persoalan penetapan dapil yang tidak adil dan merugikan beberapa kelompok masyarakat, seperti kelompok minoritas atau kelompok yang terpinggirkan, dapat melanggar prinsip kesetaraan yang diatur dalam undang-undang.

“Terkadang penentuan dapil dapat disalahgunakan oleh pejabat yang bertanggung jawab dalam pembuatannya. Hal ini dapat melanggar hukum dan menyebabkan konsekuensi hukum bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan tersebut,” tuturnya.(Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, dapil
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article uii Polri Pastikan Dosen UII Tidak Hilang, Tapi Rubah Rute
Next Article ab9ba0ee 6efa 443a b9e7 9f6e4d1c177c DKI Permudah Izin Usaha Pengembangan UMKM

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?