IPOL.ID – Dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban jiwa dalam gempa magnitudo 7,8 di Turki telah dimakamkan. Kedua WNI itu yakni Nia Marlinda, warga asal Bali, dan satu anaknya.
Kedua WNI ini ditemukan meninggal dunia bersama sang buah hati, tertimbun reruntuhan. Korban dimakamkan di Kahramanmaras.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Lalu M Iqbal, mengatakan bahwa kabar duka tersebut telah disampaikan oleh KBRI Ankara kepada keluarga korban di Indonesia.
“Kolonel Amir, Atase Pertahanan RI KBRI Ankara, yang memimpin Tim Evakuasi ke Kahramanmaras telah memastikan pemulasaran almarhumah, dan KBRI telah mengkomunikasikan hal tersebut kepada keluarga almarhumah. Almarhumah dan keluarga dimakamkan hari ini (8/2) di Kahramanmaras,” kata Dubes Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Kahramanmaras atau Maraş merupakan kota yang berada di Turki bagian tengah atau berjarak lebih dari 600 km dari ibu kota Turki, Ankara, dan berjarak lebih dari 1.000 km dari Istanbul.
Iqbal mengatakan, Nia Marlinda ditemukan bersama seorang anak berusia satu tahun, dan suami korban yang berkebangsaan Turki.
“Jadi yang meninggal di Kahramanmaras adalah 1 ibu WNI dan 1 orang anak usia satu tahun. Karena aturannya anak di bawah 18 tahun otomatis boleh pegang paspor Indonesia, jadi hitungannya 2 WNI yang meninggal dunia,” terangnya. (far)