Keterbatasan sumber air, lanjut Arief, merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan cakupan layanan air perpipaan di DKI Jakarta baru sekitar 65,85 persen pada 2022.
“Hasil uji kualitas air oleh Dinas Lingkungan Hidup di lima wilayah DKI pada 2021 menyebutkan, sampel yang diambil dari sungai DKI Jakarta terindikasi 1% tercemar ringan, 20% tercemar sedang, dan 79% tercemar berat,” kata Arief.
Tantangan lain adalah wilayah yang cukup luas sehingga terdapat perbedaan tekanan air. Di wilayah yang jauh dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) PAM Jaya, misalnya, warga di sana akan mendapatkan tekanan air lebih kecil dibandingkan warga yang berada dekat IPA. Hal tersebut karena pada jam sibuk, warga di sekitar aliran air akan membuka keran secara bersamaan.
“Contohnya di Marunda Kepu, Jakarta Utara, yang bersebelahan dengan laut. Kondisi suplai rendah ternyata disebabkan tekanan kecil di wilayah tersebut. Jadi, solusi yang kami lakukan adalah membangun reservoir komunal disertai pompa dorong,” kata Arief.