Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hak Jawab, Sanggahan dan Tanggapan Kuasa Hukum Turangga Atas Tuntutan Ahli Waris Haji Asri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hak Jawab, Sanggahan dan Tanggapan Kuasa Hukum Turangga Atas Tuntutan Ahli Waris Haji Asri
Hukum

Hak Jawab, Sanggahan dan Tanggapan Kuasa Hukum Turangga Atas Tuntutan Ahli Waris Haji Asri

Bambang
Bambang Published 27 Feb 2023, 14:31
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Palu yang digunakan Hakim dalam memutus suatu perkara di Pengadilan.
Ilustrasi - Palu yang digunakan Hakim dalam memutus suatu perkara di Pengadilan. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Terkait pemberitaan oleh ipol.id berjudul “Ini yang Dituntut Ahli Waris Haji Asri ke Orang Terkaya di Indonesia”, pada tanggal 21 Februari 2023. Hal tersebut disanggah dan ditanggapi oleh Turangga Harlin selaku Kuasa Hukum dari Low Tuck Kwong dan Engki Wibowo.

Kuasa Hukum, Turangga Harlin menyampaikan bahwa hal-hal terkait pemberitaan tersebut tidak benar adanya pernyataan sepihak dari pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarga/ahli waris Alm. Haji Asri dan kuasa hukumnya mengenai keberadaan permasalahan hukum antara Alm. Haji Asri beserta keluarga/ahli warisnya.

“Klien kami menyangkut Perjanjian Jual Beli Saham PT Gunungbayan Pratamacoal tertanggal 27 November 1997 yang dibuat oleh Alm. Haji Asri beserta keluarga selaku penjual dan Klien kami serta (PT Kaltim Bara Santosa) selaku pembeli, karena segala permasalahan hukum antara Alm. Haji Asri beserta keluarga dan Klien kami terkait perjanjian dimaksud, termasuk tuduhan adanya kekurangan sisa pembayaran harga saham PT Gunungbayan Pratamacoal sebesar Rp1,5 miliar oleh Klien kami, telah diselesaikan secara tuntas melalui proses hukum dimuka pengadilan sejak Tahun 2015,” beber Turangga pada ipol.id, Senin (27/2).

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Atas Tuntutan Ahli Waris Haji Asri, Hak Jawab, Sanggahan dan Tanggapan Kuasa Hukum Turangga
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bakal Calon Presiden 2024, Anies Baswedan dinilai sengaja mengosongkan terlebih dahulu Cawapres agar tidak diketahui lawan. Foto: FB Anies Baswedan Strategi Anies Sengaja Kosongkan Dulu Cawapres, Biar Tidak Dibaca Lawan
Next Article Ratusan Nyai dan Ning dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) menggelar doa bersama agar Indonesia diberikan pemimpin yang tepat dan amanah, yang mereka yakini adalah Ganjar pada Minggu (26/2). Foto: Nyai dan Ning Hisnu Jabar Dukungan Ganjar Presiden 2024 Hadir dari Ratusan Nyai dan Ning di Jawa Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?