IPOL.ID-Petugas Ditlantas sedang melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dan Implementasi Polisi Lalu Lintas (Polantas) Smart (Sahabat dan Mitra Masyarakat) di permukiman warga di Jakarta Utara, Selasa (14/2/2023) -HO-Polda Metro Jaya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi di wilayah Jakarta pada Rabu (15/2).
Melalui akun instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut hadir di lokasi berikut:
Jakarta Timur di Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat di LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai SIM itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus melengkapi persyaratan meliputi KTP dan SIM disertai fotokopi serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.