Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Heboh Masa Tinggal Jamaah Haji Malaysia, Kemenag: Mereka Bisa Lebih dari 45 Hari
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Heboh Masa Tinggal Jamaah Haji Malaysia, Kemenag: Mereka Bisa Lebih dari 45 Hari
Nasional

Heboh Masa Tinggal Jamaah Haji Malaysia, Kemenag: Mereka Bisa Lebih dari 45 Hari

Iqbal
Iqbal Published 20 Feb 2023, 09:50
Share
2 Min Read
cholid
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid. Foto: kemenag
SHARE

IPOL.ID -Ramai dibicarakan masa tinggal jamaah haji Malaysia yang lebih pendek di banding Indonesia saat menunaikan ibadah haji. Namun ini disangkal Kemen

Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid menegaskan informasi masa tinggal jamaah haji reguler Malaysia hanya 25 hari adalah keliru dan menyesatkan.

Penegasan itu disampaikan Subhan Cholid merespon pernyataan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf bahwa Indonesia perlu belajar dari Malaysia yang bisa menyelenggarakan haji dalam durasi 25 hari karena meniadakan Arbain (salat wajib berjamaah 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi).

“Mengatakan durasi haji Malaysia 25 hari itu keliru dan menyesatkan,” tegas Subhan di Jakarta, dilansir Senin (20/2).

Baca Juga

hotel madinah
Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jamaah Haji Indonesia
Ratusan Ribu Jamaah Haji Indonesia Ternyata Didominasi Kaum Emak-Emak
Pemulangan Jamaah Haji Indonesia ke Tanah Air Dimulai Hari Ini

Menurutnya, masa tinggal jemaah haji Malaysia itu lebih lama dari Indonesia. Padahal, masa tinggal jamaah haji Indonesia saja sudah 40 hari.

“Saya sudah komunikasi dengan Datuk Sri Syed Saleh, Kepala Tabung Haji Malaysia. Jamaah haji Malaysia sudah berangkat pada 1 Zulkaidah. Itu lebih awal dari Indonesia yang dijadwalkan berangkat 4 Zulkaidah,” terang Subhan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji 2023, jamaah haji indonesia, jamaah haji malaysia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article F1 BOAT 1 Infrastruktur Kelistrikan PLN Rampung, Siap Dukung Gelaran F1 Powerboat di Danau Toba Sumut Mulai 24 Februari 2023
Next Article GUNA mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat pedesaan, PT Djarum kembali menyelenggarakan Pelatihan Dasar Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kudus, Jawa Tengah. * /PT DJARUM Upaya Majukan Perekonomian Desa, PT Djarum Latih 14 BUMDes

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?