Untuk itu, kata dia, KPK harus memastikan betul penyelenggara pemilu tidak terlibat korupsi. Begitu juga dengan calon legislatif maupun calon Presiden-Wakil Presiden harus bersih dari KKN, dan atau setidaknya tidak sedang menjalani proses hukum dugaan pidana korupsi.
“Kami percaya dengan integritas dan profesionalistas KPK (Pimpinan dan Pegawai KPK) dengan mempedomani hasil evaluasi Dewan Pengawas KPK terhadap integritas dan profesionalitas pimpinan dan pegawai KPK di Tahun 2022 sebagaimana dirilis Ketua Dewas KPK (yang juga mantan Pimpinan KPK Periode Pertama), Tumpak Hatorangan Panggabean dengan nilai tinggi 95.7,” tandas Hasanuddin.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mencatat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat poin dari tahun sebelumnya. Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.
Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1), menjelaskan, CPI Indonesia 2022 berada di 34, rangking 110 dari 180 negara.