Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indeks Persepsi Korupsi 2022, Dinilai Untuk Kepentingan Politik dan Lemahkan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Indeks Persepsi Korupsi 2022, Dinilai Untuk Kepentingan Politik dan Lemahkan KPK
HukumIndex beritaNews

Indeks Persepsi Korupsi 2022, Dinilai Untuk Kepentingan Politik dan Lemahkan KPK

Yudha
Yudha Published 04 Feb 2023, 12:31
Share
2 Min Read
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. Foto: Group Whatsapp Media
SHARE

IPOL.ID – Koordinator Siaga 98, Hasanuddin angkat bicara mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang dirilis oleh Transperancy International Indonesia (TII), Selasa (31/1) lalu.

Dalam indeks tersebut, Indonesia turun empat poin dari tahun sebelumnya, atau menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

“Kami menilai IPK Tahun 2022 di Indonesia, sudah digunakan sebagai sarana pelemahan KPK,” ujar Hasanuddin melalui keterangannya, Sabtu (4/2).

Tak hanya itu, indeks persepsi korupsi tersebut juga diduga untuk kepentingan kampanye politik pihak tertentu yang bertujuan membangun persepsi negatif KPK.

Baca Juga

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin
Reformasi Kepolisian: Antara Fenomena dan Noumena
Tantiem Bukan Soal Besarannya, Tapi Soal Integritas dan Profesionalisme Komisaris
Kejagung Diminta Ikut Berantas Judi Online, SIAGA 98: Biar Pelakunya Jera, Terapkan Delik TPPU

“Sehingga tujuan IPK untuk bahan evaluasi pihak pemerintah dalam melakukan pembenahan sistemik terabaikan,” imbuh Hasanuddin.

“Karena jika membicarakan korupsi, maka hulu pengatasannya terletak pada kekuasaan pemerintahan, sebagaimana adigium Lord Acton; pusat korupsi ada pada kekuasaan (power tends to corrupt),” imbuhnya lagi.

Ia pun berharap, KPK dapat mengkaji rilis TII terkait IPK 2022, di samping juga fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi politik.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasanuddin, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022, Komisi Pemberantadsn Korupsi (KPK), Koordinator SIAGA 98, Transperancy International Indonesia (TII)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230204 WA0020 Lebih Dekat Masyarakat dan Perkuat Sinergitas, Alasan Polri Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Next Article PT KPI Unit Balikpapan Terima 2 Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT 1 KPI Unit Balikpapan Raih Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
PB PABSI Gelar Kejurnas Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi Dunia
17 Apr 2026, 18:43
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Vespa Matic Terbakar di Duren Sawit, Berkas Wisuda Ikut Hangus
17 Apr 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?