Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indeks Persepsi Korupsi 2022, Dinilai Untuk Kepentingan Politik dan Lemahkan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Indeks Persepsi Korupsi 2022, Dinilai Untuk Kepentingan Politik dan Lemahkan KPK
HukumIndex beritaNews

Indeks Persepsi Korupsi 2022, Dinilai Untuk Kepentingan Politik dan Lemahkan KPK

Yudha
Yudha Published 04 Feb 2023, 12:31
Share
2 Min Read
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. Foto: Group Whatsapp Media
SHARE

IPOL.ID – Koordinator Siaga 98, Hasanuddin angkat bicara mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang dirilis oleh Transperancy International Indonesia (TII), Selasa (31/1) lalu.

Dalam indeks tersebut, Indonesia turun empat poin dari tahun sebelumnya, atau menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

“Kami menilai IPK Tahun 2022 di Indonesia, sudah digunakan sebagai sarana pelemahan KPK,” ujar Hasanuddin melalui keterangannya, Sabtu (4/2).

Tak hanya itu, indeks persepsi korupsi tersebut juga diduga untuk kepentingan kampanye politik pihak tertentu yang bertujuan membangun persepsi negatif KPK.

Baca Juga

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru
Mabes Polri Diminta Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru
Blackout PLN Hanya Pintu Masuk?

“Sehingga tujuan IPK untuk bahan evaluasi pihak pemerintah dalam melakukan pembenahan sistemik terabaikan,” imbuh Hasanuddin.

“Karena jika membicarakan korupsi, maka hulu pengatasannya terletak pada kekuasaan pemerintahan, sebagaimana adigium Lord Acton; pusat korupsi ada pada kekuasaan (power tends to corrupt),” imbuhnya lagi.

Ia pun berharap, KPK dapat mengkaji rilis TII terkait IPK 2022, di samping juga fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi politik.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasanuddin, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022, Komisi Pemberantadsn Korupsi (KPK), Koordinator SIAGA 98, Transperancy International Indonesia (TII)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230204 WA0020 Lebih Dekat Masyarakat dan Perkuat Sinergitas, Alasan Polri Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Next Article PT KPI Unit Balikpapan Terima 2 Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT 1 KPI Unit Balikpapan Raih Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?