Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru
Opini

Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru

Yudha
Yudha Published 08 Aug 2026, 12:17
Share
3 Min Read
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
SHARE

IPOL.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa mulai tahun 2028 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi masuk dalam komponen anggaran pendidikan dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Organisasi Siaga 98 menilai perubahan tersebut seharusnya tidak hanya dipandang sebagai penyesuaian tata kelola anggaran, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat desain kelembagaan BGN agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.

“Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang secara khusus mengatur penguatan kelembagaan BGN.” ujar Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, dilansir Sabtu (8/8/2026).

Dengan landasan regulasi yang lebih jelas, BGN diharapkan mampu menjalankan mandatnya secara lebih fokus dan berkelanjutan.

Baca Juga

IMG 20260807 WA0086
Kejagung Periksa 16 Saksi Korupsi MBG, Salah Satunya Jabat Tenaga Ahli BGN
137 Kepala Dapur MBG Dicopot, BGN Tegaskan Tak Ada Ampun untuk Keracunan-Korupsi
Mabes Polri Diminta Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Siaga 98 mengusulkan agar BGN dikembangkan sebagai badan yang mandiri dengan fokus utama pada percepatan penanganan stunting serta peningkatan status gizi peserta didik.

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program di daerah, BGN juga dinilai perlu membentuk struktur kelembagaan hingga tingkat provinsi sehingga koordinasi dan pengawasan dapat berjalan lebih optimal.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BGN, Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, MBG, mk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Polkam Djamari Chaniago saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LPM RI Tahun 2026 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026). Foto: Kemenko Polkam Menko Polkam: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Harus Jadi Booster Program Pemerintah
Next Article Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo. Foto: Facebook @yudipurnomoharahap Eks Penyidik KPK: Perkara TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Dibongkar Tuntas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Hukum
Kasus Pajak Toba Pulp Lestari, Kejagung Jebloskan 2 Pejabat Pajak Ke Penjara
13 Aug 2026, 08:23
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?