Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Penyidik KPK: Perkara TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Dibongkar Tuntas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Eks Penyidik KPK: Perkara TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Dibongkar Tuntas
Opini

Eks Penyidik KPK: Perkara TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Harus Dibongkar Tuntas

Yudha
Yudha Published 08 Aug 2026, 12:38
Share
2 Min Read
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo. Foto: Facebook @yudipurnomoharahap
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo. Foto: Facebook @yudipurnomoharahap
SHARE

IPOL.ID – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dinilai perlu terus diawasi publik. Hal itu perlu dilakukan agar penyidikan perkara rasuah ini berjalan objektif dan tuntas.

“Pengawasan oleh publik dalam kasus tindak pidana korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani Tim 9 Kejaksaan Agung ini benar-benar dilakukan secara tuntas untuk membongkar siapa-siapa saja para pelakunya,” kata mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya kepada media yang dilansir, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Yudi, pengawasan melalui diskusi, seminar, maupun forum publik dapat mendorong keterbukaan informasi sekaligus mengawal proses penegakan hukum hingga perkara tersebut menjadi terang.

Ia mengatakan penyidik perlu menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.

Baca Juga

Penampakkan Gedung Bundar atau Jampidsus Kejaksaan Agung yang difoto dari ketinggian. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejagung Libatkan PPATK untuk Mengusut Aliran TPPU Eks Jampidsus
Kejagung Tak Gentar Hadapi Gugatan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah Gugat Status Tersangka, Ajukan 2 Praperadilan Sekaligus

Yudi juga menyoroti barang bukti penyidik berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing serta sekitar 74 kilogram emas batangan yang disita dalam penyidikan perkara tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Febrie Adriansyah, Mantan Jampidsus, mantan penyidik KPK, Tim Sembilan Kejaksaan Agung, TPPU, Yudi Purnomo Harahap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru
Next Article Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak usai penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Jati Kusumo, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (7/8/2026). Foto: Dispenad TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Hukum
Kasus Pajak Toba Pulp Lestari, Kejagung Jebloskan 2 Pejabat Pajak Ke Penjara
13 Aug 2026, 08:23
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?