Selain itu, Siaga 98 mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelaksanaan dapur Program MBG yang selama ini dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk mekanisme kerja sama dengan yayasan maupun mitra pelaksana.
“Momentum ini juga menjadi waktu yang tepat untuk menata kembali konsep SPPG agar menjadi dapur milik negara yang dikelola secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.” Jelas Hasanuddin.
Dengan model tersebut, keberlanjutan program, standar kualitas layanan, serta pengawasan penggunaan anggaran dinilai akan lebih terjamin.
Siaga 98 menyatakan keyakinannya bahwa Kepala BGN, Sudaryono, memiliki kapasitas untuk menata ulang kelembagaan BGN sekaligus membangun sistem penganggaran yang lebih mandiri, adaptif, dan berorientasi pada efektivitas program.
Dengan penguatan kelembagaan dan tata kelola anggaran yang tepat, BGN diyakini akan semakin mampu menjalankan mandatnya dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara berkelanjutan.
