Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indeks Persepsi Korupsi 2022, Dinilai Untuk Kepentingan Politik dan Lemahkan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Indeks Persepsi Korupsi 2022, Dinilai Untuk Kepentingan Politik dan Lemahkan KPK
HukumIndex beritaNews

Indeks Persepsi Korupsi 2022, Dinilai Untuk Kepentingan Politik dan Lemahkan KPK

Yudha
Yudha Published 04 Feb 2023, 12:31
Share
2 Min Read
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. Foto: Group Whatsapp Media
SHARE

Untuk itu, kata dia, KPK harus memastikan betul penyelenggara pemilu tidak terlibat korupsi. Begitu juga dengan calon legislatif maupun calon Presiden-Wakil Presiden harus bersih dari KKN, dan atau setidaknya tidak sedang menjalani proses hukum dugaan pidana korupsi.

“Kami percaya dengan integritas dan profesionalistas KPK (Pimpinan dan Pegawai KPK) dengan mempedomani hasil evaluasi Dewan Pengawas KPK terhadap integritas dan profesionalitas pimpinan dan pegawai KPK di Tahun 2022 sebagaimana dirilis Ketua Dewas KPK (yang juga mantan Pimpinan KPK Periode Pertama), Tumpak Hatorangan Panggabean dengan nilai tinggi 95.7,” tandas Hasanuddin.

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mencatat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 turun empat poin dari tahun sebelumnya. Indonesia menempati peringkat 110 dari 180 negara yang dilibatkan.

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (31/1), menjelaskan, CPI Indonesia 2022 berada di 34, rangking 110 dari 180 negara.

Baca Juga

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin
Reformasi Kepolisian: Antara Fenomena dan Noumena
Tantiem Bukan Soal Besarannya, Tapi Soal Integritas dan Profesionalisme Komisaris
Kejagung Diminta Ikut Berantas Judi Online, SIAGA 98: Biar Pelakunya Jera, Terapkan Delik TPPU
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasanuddin, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022, Komisi Pemberantadsn Korupsi (KPK), Koordinator SIAGA 98, Transperancy International Indonesia (TII)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20230204 WA0020 Lebih Dekat Masyarakat dan Perkuat Sinergitas, Alasan Polri Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Next Article PT KPI Unit Balikpapan Terima 2 Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT 1 KPI Unit Balikpapan Raih Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Jakarta Raya
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
18 Apr 2026, 10:26
Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Viral Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII DPR Curigai Ada Suap ke Petugas Lapas
17 Apr 2026, 22:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?