Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tantiem Bukan Soal Besarannya, Tapi Soal Integritas dan Profesionalisme Komisaris
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Tantiem Bukan Soal Besarannya, Tapi Soal Integritas dan Profesionalisme Komisaris
Opini

Tantiem Bukan Soal Besarannya, Tapi Soal Integritas dan Profesionalisme Komisaris

Yudha
Yudha Published 16 Aug 2025, 13:39
Share
2 Min Read
54a98af9 5894 43c4 9f28 348c0720943a
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. Foto: dok Siaga 98
SHARE

Oleh: Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98), Hasanuddin. 

IPOL.ID – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan hari ini mengenai pemberian tantiem kepada komisaris BUMN menyoroti kembali urgensi perbaikan tata kelola perusahaan milik negara. Presiden mengkritik pemberian tantiem hingga puluhan miliar rupiah kepada komisaris yang dinilainya minim kontribusi. Ia menyebut hal itu sebagai “akal-akalan” dan menegaskan bahwa siapa pun yang tidak setuju dengan kebijakan peniadaan tantiem sebaiknya mundur.

Namun, persoalan ini tidak sesederhana besar kecilnya angka. Komisaris memikul tanggung jawab hukum yang serius, termasuk konsekuensi jika perusahaan merugi karena lemahnya pengawasan. Tantiem bukan sekadar bonus, tapi bentuk apresiasi atas kinerja. Maka, penghapusan tantiem sebaiknya tidak digeneralisasi, melainkan disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan dan ditetapkan melalui regulasi yang sah, seperti keputusan RUPS atau kebijakan internal perusahaan.

Selain itu, Presiden dan Menteri BUMN tidak cukup hanya fokus pada angka tantiem, tapi perlu menata ulang proses rekrutmen komisaris agar benar-benar profesional dan kompeten, bukan sekadar titipan politik. Kita melihat adanya sejumlah aktivis 98 yang kini duduk sebagai komisaris BUMN, namun jangan sampai mereka hanya menjadi alat legitimasi atau pelengkap simbolik, terutama di BUMN kecil. Faktanya, tak ada komisaris dari kelompok ini yang menerima tantiem miliaran, apalagi Rp 40 miliar sebagaimana disinggung dalam pidato presiden.

Baca Juga

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru
Mabes Polri Diminta Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru
Blackout PLN Hanya Pintu Masuk?
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasanuddin, Komisaris BUMN, Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98), OPINI, Pidato Presiden Prabowo Subianto, Tantiem
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden Guru Besar UIN Jakarta Respons Positif Pidato Kenegaraan Prabowo Soal Pendidikan, Ingatkan Soal Ini
Next Article Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) saat melaksanakan koordinasi proses pemulangan 264 orang Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMIB) Kelompok Rentan dari Malaysia. Foto: Dok Kemenko Polkam Kemenko Polkam Uji Coba Pedoman Pemulangan Pekerja Migran Bermasalah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?