IPOL.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melaksanakan koordinasi proses pemulangan 264 orang Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (WNI/PMIB) Kelompok Rentan dari Malaysia. Seluruh proses dilakukan sesuai tahapan pemulangan dan pembagian tugas Kementerian/Lembaga dalam Pedoman Pemulangan PMI Bermasalah dari Luar Negeri Hingga ke Daerah Asal yang disusun Satgas Pelindungan Desk P2MI.
“Proses pemulangan ini merupakan uji coba Pedoman Pemulangan PMI Bermasalah dari Luar Negeri hingga ke daerah asal yang disusun oleh Satgas Koordinasi Pelindungan Desk P2MI. Pemulangan ini akan kita evaluasi sebagai dasar penyempurnaan Pedoman yang dapat menjadi dasar K/L terkait untuk melaksanakan proses serupa ke depannya,” ujar Asisten Deputi Kerjasama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah dikutip Sabtu (16/8/2025).
Ada tiga titik debarkasi WNI/PMIB yang tiba di Indonesia, yaitu di Sumatera Utara dengan total 120 orang yang berasal dari Kuala Lumpur dan Penang. Kemudian 126 orang dari Kuala Lumpur dan Penang tiba Jakarta, dan 18 orang dari Kuala Lumpur tiba di Lombok.
