IPOL.ID – Infeksi Hantavirus kini menjadi perhatian publik setelah dilaporkan mewabah di kapal pesiar MV Hondius dan menginfeksi sejumlah penumpang. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait penyebaran virus yang ditularkan melalui hewan pengerat, terutama tikus.
Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang menular melalui partikel virus dari urine, kotoran, maupun air liur tikus. Penularan umumnya terjadi ketika seseorang menghirup udara yang telah terkontaminasi partikel virus di ruangan tertutup.
Mengutip jurnal JAMA Network, orang yang bekerja di lingkungan dengan paparan kotoran dan urine hewan pengerat memiliki risiko lebih tinggi terinfeksi Hantavirus. Sementara penularan melalui gigitan atau cakaran tikus tergolong lebih jarang terjadi.
Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 23 kasus terkonfirmasi Hantavirus sepanjang periode 2024 hingga 2026. Meski jumlah kasus masih relatif sedikit, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengenali gejala sejak dini.
