Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
Nusantara

Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’

Iqbal
Iqbal Published 11 May 2026, 11:00
Share
3 Min Read
labuan bajo pemandangan t polri
SHARE

IPOL.ID – Polres Manggarai Barat menetapkan pemilik agen perjalanan wisata “Labuan Bajo Top” berinisial KA (32) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana wisatawan sebesar Rp85,2 juta.

Tersangka yang merupakan warga Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat sejak Sabtu (9/5/2026) guna menjalani proses penyidikan selama 20 hari.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan wisatawan sekaligus mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo.

“Pemilik agen travel tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak kemarin. Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik yang merugikan wisatawan dan merusak nama baik pariwisata kita,” ujar Lufthi, melansir Senin (11/5/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial SS (34), warga Malaysia yang mewakili rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura, memesan paket wisata premium sejak Maret hingga Mei 2026.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Polisi Tahan, Tipu Wisatawan, Travel Labuan Bajo Top
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Syekh Ahmad Al Misry Status WNI Syekh Ahmad Al Misry Dicabut Usai Jadi Tersangka
Next Article Unit Modem dan telpon seliler tiba di Miangas Puoau Terdepan RI di Sulawesi Utara. Foto: Dok Kemkomdigi Internet Optimal Hadir di Miangas, Pemerintah Perkuat Hak Akses Digital Warga Perbatasan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Jabodetabek
Senin 11 Mei 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Bekasi
11 May 2026, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?