Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Reformasi Kepolisian: Antara Fenomena dan Noumena
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Reformasi Kepolisian: Antara Fenomena dan Noumena
Opini

Reformasi Kepolisian: Antara Fenomena dan Noumena

Oleh: Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin.

Yudha
Yudha Published 31 Jan 2026, 12:26
Share
4 Min Read
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. Foto: Group Whatsapp Media
SHARE

IPOL.ID – Perkembangan reformasi kepolisian belakangan ini, baik melalui wacana publik maupun pernyataan Kapolri terbaru, membuka ruang refleksi yang mendalam. Bukan hanya soal kebijakan atau struktur, tetapi tentang bagaimana kita memahami hakikat institusi kepolisian.

Dengan meminjam istilah fenomena dan naumena Immanuel Kant sebagai sarana reflektif, dimana Kant membedakan realitas menjadi dua: fenomena dan noumena.

Fenomena adalah apa yang tampak kepada kita—apa yang bisa diamati, dinilai, dan dikritik. Noumena, atau das Ding an sich, adalah hakikat yang tersembunyi, yang tidak dapat sepenuhnya dijangkau rasio.

Jika diterapkan pada Polri, apa yang kita lihat di ruang publik—pernyataan resmi, kebijakan, restrukturisasi, dan narasi media—adalah fenomena.

Baca Juga

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru
Mabes Polri Diminta Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru
Blackout PLN Hanya Pintu Masuk?

Ia bisa dievaluasi, dikritik, bahkan dihukum secara simbolis. Namun, Polri dalam dirinya sendiri—struktur kesadaran internal, kultur, dan orientasi moral terdalam—adalah noumenon, wilayah yang tak bisa sepenuhnya dijangkau publik.

Ini wilayah politik yang tak terjangkau publik.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Antara Fenomena dan Noumena, Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, OPINI, Reformasi Kepolisian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya saat menggelar kegiatan penyuluhan kepada organisasi wanita/PKK di Kantor Sekretariat RW 10 Cipinang Melayu, Jalan Harapan 6 No. 40 RT 07 RW 10, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (30/1/2026). Foto: Dok Bid Humas PMJ Ditbinmas Polda Metro Jaya Beri Penyuluhan ke PKK Cipinang Melayu, Bahas Narkoba hingga Tawuran
Next Article Cagub nomor urut 1, Ridwan Kamil di salah satu acara.(foto dok ipol.id) KPK Endus Aktifitas Penukaran Uang di Luar Negeri Sewaktu RK Jabat Gubernur Jabar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
EkonomiHeadline
Garuda Indonesia Copot Direktur Niaga Reza Aulia Hakim, Kegiatan Operasional Berjalan Normal
13 Aug 2026, 14:19
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Serahkan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT
13 Aug 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?