Relasi Polri dengan kekuasaan politik pun berada di ranah fenomenal.
Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden. Itu sah-sah saja. Polri tak masalah berada di bawah Presiden.
Tapi ketika kontrol hilang dan kekuasaan menjadi otonom, problemnya bukan administratif, melainkan moral dan politis.
Namun pendekatan ini tetap terbatas. Kritisisme Kant memberi kita disiplin, tetapi meninggalkan kebuntuan: fenomena bisa dievaluasi, tapi noumena tetap tersembunyi. Kita menilai gejala, prosedur, dan peristiwa, tanpa menyentuh substansi.
Di sinilah perlu dialektika Hegel hadir sebagai jawaban.
Jika Kant menempatkan das Ding an sich di luar jangkauan, Hegel berkata: batas itu harus ditembus melalui dialektika.
Dialektika tidak menerima keterpisahan final antara yang tampak dan yang hakiki; ia bergerak melalui kontradiksi, negasi, dan sintesis. Substansi kepolisian bukan esensi statis, tetapi proses yang menjadi—dibentuk oleh konflik internal, tekanan eksternal, krisis legitimasi, kritik publik, dan koreksi normatif.
