Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Kembangkan Pewarna Alami Gambir untuk IKM Tenun, Hasilnya Wow
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Indonesia Kembangkan Pewarna Alami Gambir untuk IKM Tenun, Hasilnya Wow
Ekonomi

Indonesia Kembangkan Pewarna Alami Gambir untuk IKM Tenun, Hasilnya Wow

Iqbal
Iqbal Published 25 Feb 2023, 23:15
Share
4 Min Read
tenun
ambir adalah sumber daya alam lokal yang berasal dari hasil samping produksi katekin gambir. Foto: Kemenperin
SHARE

”Setelah mendapat pelatihan dalam bentuk bimbingan teknis dan konsultansi oleh tim BSPJI Padang, IKM tenun merasa yakin kalau warna dari limbah cair gambir punya prospek yang potensial untuk dikembangkan sebagai pewarna benang tenun,” ujarnya.

Menurut Doddy, pewarna alam dari limbah gambir ini telah banyak peminatnya, terutama para desainer dan pelaku IKM fesyen yang mengusung produk kultural dan etnologi. “Apalagi saat ini cukup banyak minat masyarakat terhadap produk-produk natural, sehingga ini menjadi peluang bagi IKM fesyen untuk memproduksi kain tenun dengan pewarna alam dari limbah gambir,”tukas Doddy.

Salah satu IKM di Padang yang telah mengembangkanpeluang tersebut adalah CV. Ryur Namuri Chan dengan produk Tenun Kubang H. Ridwan By. IKM yang bergerak di bidang usaha pembuatan kain tenun dengan menggunakan alat tenun bukan mesin (ATBM) ini telah memanfaatkan limbah gambir sebagai pewarna alam untuk benang tenunnya.

“Kegiatan pembinaan oleh BSPJI Padang pada IKM H. Ridwan By ini dilakukan melalui program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) dari BSKJI Kemenperin pada tahun 2022. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kemampuan IKM tenun dalam pemanfaatan limbah cair gambir pada proses pewarnaan benang tenun,” papar Doddy.

Baca Juga

Mobil Listrik
Kemenperin Buka Jalan Pelaku IKM Masuk Rantai Pasok Kendaraan Listrik
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IKM Tenun, industri tenun, Kemenperin, pewarna alam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article musim kemarau Waspada Musim Kemarau 2023 Lebih Kering, Begini Antisipasi dan Penjelasannya
Next Article LH ALI YAFIE Prof KH Ali Yafie Meninggal Dunia, Umat Islam Indonesia Berduka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?