Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ini yang Dituntut Ahli Waris Haji Asri ke Orang Terkaya di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ini yang Dituntut Ahli Waris Haji Asri ke Orang Terkaya di Indonesia
Hukum

Ini yang Dituntut Ahli Waris Haji Asri ke Orang Terkaya di Indonesia

Bambang
Bambang Published 21 Feb 2023, 22:29
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Patung Themis, Dewi Keadilan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ilustrasi - Patung Themis, Dewi Keadilan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Itu pun sesuai perjanjian yang ditandatangani Low Tuck Kwong, namun perjuangan Haji Asri dalam menuntut haknya berupa kepemilikan saham sebesar 30% dari Perseroan PT. GBPC selalu kandas saat berhadapan dengan Low Tuck Kwong yang saat ini telah menjadi orang terkaya nomor satu di republik ini, berkat perusahaan yang diambil alihnya dari Haji Asri yakni PT GBP,” paparnya.

Semua daya dan upaya Haji Asri, lanjut dia, telah habis dikerahkan untuk menuntut haknya dari LTK. Namun semua itu tidak pernah membuahkan hasil. Dalam hal ini, Haji Asri pernah melaporkan LTK ke Bareskrim Polri dengan tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan serta dugaan menggunakan dokumen palsu.

Elita melanjutkan, semua laporan tersebut dihentikan penyidikannya karena Haji Asri diharuskan menghadirkan dokumen asli bukan foto kopi dan laporannya dianggap tidak cukup bukti. Sebaliknya, begitu LTK melaporkan Haji Asri dengan tuduhan yang tidak benar, malah Haji Asri dijebloskan ke penjara.

“Akhirnya Haji Asri dibebaskan oleh Mahkamah Agung karena tidak terbukti melakukan pidana. Hal itulah yang menurut dia akhirnya membuat Haji Asri depresi berat, bangkrut secara ekonomi hingga terkena stroke dan meninggal dunia karena memperjuangkan haknya saat berhadapan Low Tuck Kwong,” tegasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dituntut Ahli Waris Haji Asri, Orang Terkaya di Indonesia, perusahaan PT GBP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Wow, Arab Saudi Bangun Proyek Raksasa, Pusat Modern Terbesar Didunia, Bisa Kalahkan Pamor Los Angeles dan Paris
Next Article Timnas U-20 Meski Menguasai Permainan Garuda Muda Gagal Cetak Gol, Arkan Fikri dkk Menyerah 0-1 dari Guatemala

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0192
Jakarta Raya

4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, Srikandi Demokrat di Kebon Sirih Minta Dinkes Geber Langkah Pencegahan

Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
Nasional
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat
13 May 2026, 08:55
Jabodetabek
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
13 May 2026, 08:00
HeadlineNasional
Iduladha 2026 Diprediksi Bareng! BRIN Sebut Lebaran Kurban Jatuh 27 Mei
13 May 2026, 11:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?