“ASN Kemenag harus mampu mengoptimalkan peran agama sebagai pembangun moral, perekat etnisitas dan nasionalitas dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi,” pesannya.
Menurut Wamenag, Kementerian Agama bukan sekedar tempat bekerja bagi para ASN, tetapi tempat menghasilkan manfaat dan nilai tambah kepada umat, bangsa, dan negara. Seluruh jajaran Kementerian Agama perlu mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan serta meningkatkan kolaborasi dengan multi stakeholder dan seluruh lapisan umat tanpa membedakan satu sama lain.
“Pola pikir dan pola kerja kita semua harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” terangnya.
“ASN Kementerian yang membawa nama agama ini harus mampu menjadi teladan moral melalui pengabdian profesi dan posisi formal di jajaran pemerintahan. Profesionalisme ASN Kementerian Agama di semua lini harus memancarkan integritas, nilai-nilai moralitas dan humanitas,” sambung dia.