“Hasil penjangkauan PPKS yang terdiri atas beberapa jenis antara lain Manusia Silver, Manusia Kostum/Badut, Manusia Gerobak, Pengemis, Pengamen dan Pak Oga tersebut di serahkan ke Panti Sosial untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, penertiban PMKS itu dilaksanakan dengan tujuan sebagai upaya dalam mewujudkan ketertiban dan kenyamanan ibukota khususnya pada fasilitas-fasilitas umum. Bahkan, katanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan upaya pembinaan terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan urusan kesejahteraan sosial. (Peri)
