Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jelang Pemilu 2024, Mahfud: Hindari Politik Praktis di Masjid
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Jelang Pemilu 2024, Mahfud: Hindari Politik Praktis di Masjid
Politik

Jelang Pemilu 2024, Mahfud: Hindari Politik Praktis di Masjid

Farih
Farih Published 26 Feb 2023, 17:15
Share
2 Min Read
mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD, meminta tokoh-tokoh agama dan pimpinan Pondok Pesantren ikut mengamankan Pemilu 2024 mendatang. Dia juga meminta agar menghindari politik praktis di masjid.

Untuk menghidari konflik internal di berbagai rumah ibadah dan pondok pesantren, Menko Polhumam menegaskan agar sebisa mungkin menghindari praktik politik praktis di masjis-masjid.

“Sebisa mungkin dihindari politik praktis di masjid-masjid, agar tidak menimbulkan konflik internal,” kata Mahfud dikutip dalam keterangannya pada Minggu (26/2).

Mahfud juga menjelaskan politik itu ada dua, pertama politik inspiratif, dan yang kedua politik praktis.

“Saya kalau ketemu tokoh-tokoh NU dan tokoh-tokoh Muhammadiyah itu sering saya sampaikan, politik itu ada dua; politik inspiratif berupa gagasan-gagasan kepemimpinan dan pengorganisasian negara dengan baik. Kalau pemilu, pemilu lah dengan jujur, kalau mau memerintah, tegakkan hukum dengan adil, nah itu bisa dikatakan dimana saja, di masjid tidak apa-apa, tapi kalau saya arahkan untuk memilih figur tertentu itu yang tidak boleh, itu namanya politik praktis,” jelasnya.

“Negara ini lahir dari politik inspiratif, menegakkan keadilan itu politik, menegakkan hukum itu keputusan politik. Mohon hindari politik elektoral atau politik praktis di masjid masjid,” tambah Menko Polhukam kembali menekankan betapa tokoh agama dan pimpinan pondok pesantren memiliki peran penting dalam ikut serta menjaga keutuhan negara.

Terkait pilihan politik, Mahfud menegaskan masyarakat silakan menentukan pilihan politiknya sesuai dengan kesadaran politik masing-masing.

“Siapapun yang akan dipilih silahkan tapi jangan dipertentangkan di Masjid, agar kita tidak terjebak pada pertengkaran-pertengakaran yang tidak diinginkan,” ungkapnya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mahfu md, pemilu 2024, politik praktis masjid
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ali Innalillahi, Mantan Ketua Umum MUI KH Ali Yafie Wafat
Next Article nemo tv Sejumlah Content Creator Raih Penghargaan pada Malam Puncak Nimo TV Gala 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?