Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jurnalis Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Jurnalis Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Kriminal

Jurnalis Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Farih
Farih Published 26 Feb 2023, 21:30
Share
3 Min Read
5d9ce33e 95de 4c21 a159 35109c86c38a
ILUSTRASI --Kepolisian didesak segera menangkap pelaku begal payudara terhadap jurnalis. Foto: pixabay
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak kepolisian agar segera menangkap pelaku begal payudara terhadap jurnalis perempuan. LBH Pers menerima menerima pengaduan dari Jurnalis Perempuan berinisial RR atas tindakan pelecehan seksual fisik yang terjadi saat dirinya pulang dari kantor di bilangan Jalan Prapanca I, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari 2022, sekitar pukul 18.50 – 19.00 WIB.

“Peristiwa itu berlangsung saat korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda dari arah Jalan Kemang ke Jalan Prapanca I. Korban dipepet oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya, menggunakan sepeda motor,” ujar Direktur LBH Pers Ade Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/2/2023).

Awalnya, kata Ade, korban tidak curiga karena berasumsi bahwa orang misterius itu adalah rekan kantor yang biasa ditemuinya di jalan. Namun, tepat saat korban melintasi bangunan The American Club (Jl. Prapanca I) pelaku semakin mendekatkan motornya lalu melakukan pelecehan seksual secara fisik pada bagian payudara korban dengan tangan kirinya.

“Akibat kejadian yang berlangsung tiba-tiba itu, korban syok lalu mengejar dan meneriaki pelaku menggunakan sepeda. Namun, karena Jl. Prapanca I dalam kondisi yang sangat gelap dan sepi serta masih dalam keadaan trauma, korban tidak berani untuk berhenti dan melapor kepada satpam The American Club yang sempat melihat korban berlari dan berteriak,” katanya.

Atas peristiwa itu, lanjutnya, korban telah melakukan pelaporan polisi pada Polres Metro Jakarta Selatan dengan Surat Tanda Lapor Polisi No: /STTLP/B599/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Untuk itu, pihaknya mengecam segala bentuk tindak kekerasan seksual yang telah merendahkan derajat harkat dan martabat manusia yang telah dilindungi oleh UUD 1945 dan UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Tindak pidana kekerasan seksual yang dialami RR merupakan bentuk pelecehan seksual fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan atau organ reproduksi yang telah merendahkan harkat dan martabat korban. Sebagaimana diatur di dalam Pasal 6 UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tegas Ade, Kepala Kepolisian Resort Metropolitan (Kapolresta) Jakarta Selatan diminta untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan. Gerak cepat dalam mengungkap dan menangkap pelaku sangat diharapkan oleh masyarakat, agar tidak ada lagi korban-korban berjatuhan.

“Meminta perusahaan media agar aktif melindungi dan memberikan pendampingan kepada jurnalis korban kasus kekerasan seksual. Dukungan perusahaan untuk pemulihan korban dan penuntasan kasus menjadi syarat utama dalam penyelesaian kasus ini,” imbuhnya. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: begal payudara, jurnalis
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article menkeu Sri Mulyani Minta Klub Moge Belasting Rijder DJP Dibubarkan
Next Article 54a98af9 5894 43c4 9f28 348c0720943a Jokowi Didorong Perkarakan LHKPN Pejabat Tak Wajar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?