Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jokowi Didorong Perkarakan LHKPN Pejabat Tak Wajar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Jokowi Didorong Perkarakan LHKPN Pejabat Tak Wajar
Politik

Jokowi Didorong Perkarakan LHKPN Pejabat Tak Wajar

Farih
Farih Published 26 Feb 2023, 21:45
Share
2 Min Read
54a98af9 5894 43c4 9f28 348c0720943a
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin. Foto: dok Siaga 98
SHARE

IPOL.ID – Presiden RI Joko Widodo didorong untuk memperkarakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat yang tak wajar. Hal ini penting dilakukan untuk memberantas korupsi secara masif dan menasional.

“Keputusan ini harus di mulai dari Presiden Jokowi yang mengeluarkan Perintah mengusut LHKPN Tak Wajar penyelenggara negara secara nasional,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, pengusutan LHKPN tak wajar akan menghadapi kendala struktur kekuasaan dan barikade argumentasi hukum yang telah dikontruksi selama ini bahwa LHKPN Tak Wajar tak bisa di pidana khusus sesuai Tipikor-TPPPU.

“SIAGA 98 berpendapat perangkat hukum kita sudah tersedia untuk memperkarakannya. Melalui kontruksi Peraturan terkait LHKPN, UU TPPU dan UU TPK (Tindak Pidana Korupsi) dalam satu kesatuan penerapan,” katanya.

Namun, tegasnya, pengusutan LHKPN pejabat negara tak wajar itu perlu political will pemerintah. Sehingga KPK dapat menuntaskan pemberantasan korupsi melalui pintu masuk LHKPN Tak Wajar.

“Tanpa Political will pemerintah, maka LHKPN semata dokumen yang diarsipkan, yang tak sejalan dengan semangat penyelenggaraan bebas KKN sebagaimana dimaksud UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas kolusi, korupsi dan nepotisme,” ungkapnya.

Langkah ini, ucapnya, sepatutnya dilakukan oleh Menkopulhukam Mahfud MD agar pengusutan LHKPN tak wajar tidak hanya berdasarkan kasus tertentu saja.

” Dan bukan LHKPN Tak Wajar penyelenggara negera diseret keranah kasuistik semata, dalam hal ini LHKPN Rafael Alun Trisambodo senilai Rp. 56,1 Miliar,” tandasnya.

LHKPN Pejabat negara yang tak wajar ini diungkap warganet setelah kasus dugaan penganiayaan sang anak, Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina menjadi sorotan. Warganet menyoroti gaya hidup mewah Mario yang memamerkan Jeep Rubicon.

Hal tersebut juga membuat perhatian warganet untuk mencari tahu kekayaan yang dimiliki orangtua Mario. Beredar LHKPN Rafael Alun di media sosial dan diketahui kekayaan mencapai Rp 56 miliar, bahkan Jeep Rubicon belum dilaporkan di LHKPN tersebut.

Kekayaan Rafael beda tipis dengan pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan yakni Sri Mulyani. Berdasarkan LHKPN KPK, harta Sri Mulyani tercatat Rp 58,04 miliar. (Peri)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jokowi, LHKPN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 5d9ce33e 95de 4c21 a159 35109c86c38a Jurnalis Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Next Article olahraga Hanya 20 Menit Sehari, Waktu yang Dibutuhkan Agar Rumah Sakit Menjauh dari Anda

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Olahraga
Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup
15 May 2026, 07:30
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?