IPOL.ID – Era otonomi daerah yang telah berjalan selama 26 tahun, mendapat sambutan yang baik dari daerah. Terlihat dari antusiasme pemerintah daerah dalam menawarkan potensi daerahnya, dengan sejumlah kemudahan bagi calon investor untuk melakukan investasi. Sejumla cara pun dilakukan untuk menarik minat calon investor. Karena sejatinya, tujuan dari pelaksanaan otonmi daerah adalah untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Kanarvian dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat memperingati Hari Otonomi Daerah Tahun 2022, lalu.
Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
Tarik Investor Untuk Kembangkan Daerah
Lantas, apa yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, agar dapat mendatangkan investor untuk mau berinvestasi di daerahnya?