Dirangkum dari berbagai sumber, bisa dikatakan sebelum menawarkan daerahnya kepada investor, pemerintah daerah terlebih dahulu harus memahami apa potensi daerahnya yang menjadi kebutuhan investor. Setelah mengetahui potensinya, barulah dirancang media promosi seperti apa yang akan digunakan.
Misalanya dapat melalui pameran, advertising, hingga road show. Seiring dengan itu dilakukan pula upaya public relations dan upaya komunikasi keluar. Tak sedikit pemerintah daerah yang menyewa konsultan komunikasi pemasaran.
Beberapa daerah yang lain melakukan branding. Misalnya, Jogja mengatakan Jogja never ending Asia, Banyuwangi disebut sebagai Sunrise of Java, Bandung sebagai Paris van Java, dan sebagainya. Atau membuat open house, mengikuti ekonomi regional, seperti Asian tourism forum. Jadi pemda bersama dengan pihak yang terkait, melakukan road show kemana-kemana, loby ke investor-investor bahwa daerahnya memiliki berbagai potensi.
Tidak boleh dilupakan adalah sejauhmana kesiapan infrastruktur pemda, meliputi, Pertama; kesiapan legal. Yaitu aturan mengenai penanaman modal. Kalau orang asing masuk bermitra dengan orang local, seperti swasta atau BUMD, aturannya seperti apa, dan bagaimana juga bila 50 persen saham yang ditanam itu, dimiliki oleh orang asing?