IPOL.ID – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Tony Tribagus Spontana merespon tingginya laporan pengaduan (lapdu) mafia tanah oleh masyarakat.
Sejak dibuka hotline pengaduan tanah hingga 10 Januari 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui telah menerima 654 laporan pengaduan (lapdu).
“Dari data tersebut menunjukan bahwa laporan pengaduan mafia tanah cukup tinggi,” ungkap Tony melalui keterangannya di Jakarta, kemarin.
“Oleh karena itu, penting bagi segenap jaksa agar memiliki kapasitas dan kompetensi agar mampu menangani perkara mafia tanah secara berkualitas dan berkeadilan,” tambahnya.
Adapun dari 654 lapdu tersebut, 292 di antaranya telah diteruskan penanganannya ke masing-masing Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sementara sisanya sebanyak 362 lapdu masih menunggu data dukung.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Kementerian/lembaga termasuk Kejaksaan untuk bersinergi memberantas komplotan mafia tanah.
Jaksa Agung pun turut merespon dengan menerbitkan Surat Edaran Jaksa Agung (SEJA) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah tanggal 12 November 2021.