IPOL.ID – Bisnis memiliki tanggung jawab yang unik dalam kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM), bisnis dalam kerangka ini diberikan tanggung jawab menghormati HAM yang pada dasarnya berarti tidak melanggar hak–hak orang lain atau tidak membahayakan.
Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memiliki peranan penting dalam mendorong prinsip-prinsip Bisnis dan HAM, bagi perusahaan–perusahaan yang berbisnis di daerah, untuk melaksanakan Penghormatan dan Pemajuan HAM.
Bertempat di Aula Lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta (24/02), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dengan PT. Nestle Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Nestle Indonesia bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam meningkatkan kualitas hidup yang sehat serta menumbuh kembangkan peningkatan kualitas gizi bagi warga binaan perempuan dan anak sebagaimana yang menjadi prioritas dalam Rencana Aksi Nasional HAM tahun 2021-2025 .
Dalam kegiatan ini turut hadir Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan perwakilannya serta jajaran PT. Nestle Indonesia untuk menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini..
Dalam sambutan nya, Coorporate Affair Director PT. Nestle Indonesia, Sufintri Rahayu menyampaikan MOU ini adalah hal yang baik dan merupakan payung hukum bagi pelaksanaan kerjasama dengan Lapas dan Rutan di Wilayah DKI Jakarta.
“MOU ini bukan sebuah akhir dari kegiatan tetapi sebagai pembuka dalam pelaksanaan kerjasama yang mendukung prinsip-prinsip Bisnis dan HAM yang dapat di realisasikan dan di harapkan dapat berkelanjutan (sustainable) sampai bertahun-tahun guna mendukung peningkatan kualitas gizi bagi warga binaan pemasyarakatan seluruhnya,” katanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Plh. Kepala Kantor Wilayah, Mutia Farida. Dalam sambutanya beliau menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Nestle Indonesia ini bertujuan untuk melakukan kerjasama dalam meningkatkan kualitas hidup yang sehat serta menumbuh kembangkan peningkatan kualitas gizi bagi warga binaan perempuan dan anak sebagaimana yang menjadi prioritas dalam Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2021-2025 yaitu perempuan dan anak, karna mereka juga mempunyai hak atas kesehatan dan memperoleh kesempatan serta edukasi terkait kualitas hidup yang sehat sebagai Warga Negara. (Far)