Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Trading Net89, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru, Aset Rp 1,2 Triliun Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus Trading Net89, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru, Aset Rp 1,2 Triliun Disita
Kriminal

Kasus Trading Net89, Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru, Aset Rp 1,2 Triliun Disita

Farih
Farih Published 13 Feb 2023, 18:32
Share
2 Min Read
polri sip
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri menetapkan founder atau exchanger PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) berinisial DI, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang robot trading Net89.

“Iya, DI penetapan tersangka terakhir. Total ada 9 penetapan tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya dikutip Senin (13/2).

Bareskrim juga menyita aset PT SMI yang mencapai Rp 1,2 triliun. Menurut Ramadhan, aset tersebut disita dari ke-9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah Rp 1,2 triliun,” ujarnya.

Saat ini, total ada 9 tersangka yang telah ditetapkan Bareskrim Polri. Mereka di antaranya Andreas Andreyanto, Lauw Swan, Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David dan DI. Salah satu tersangka, Hanny Suteja, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.

Penyidik juga telah mengajukan permohonan red notice atas nama tersangka A dan LSH ke Divisi Hubinter Polri.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) Jo Pasal 50 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan/atau Pasal 79 Jo Pasal 69 ayat (1) UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 46 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan/atau Pasal 8 dan/atau Pasal 9 Jo Pasal 62 ayat (1) dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dan/atau Pasal 105 dan/atau Pasal 106 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan/atau Pasal 90 Jo Pasal 104 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 65 KUHP. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, robot trading net89, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ferdy vonis Sambo Divonis Mati, Pengunjung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bersorak Gembira
Next Article IS U20 PSSI Pastikan Gelar Turnamen Internasional untuk Tim U-20

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

HeadlineHukum
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
29 Apr 2026, 18:22
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Olahraga
Daftar Lengkap 23 Nama Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026
29 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?