IPOL.ID – Syaban menjadi salah satu bulan penting dalam sejarah Islam. Bulan yang termasuk ke dalam bulan haram ini, menyimpan banyak peristiwa salah satunya peralihan arah kiblat.
Sebagaimana yang telah diketahui, makna kiblat identik merujuk pada Kabah. Dalam kamus Al-Munawir disebutkan kata kiblat berasal dari bahasa Arab yang berarti menghadap.
Menghadap dalam konteks ini adalah arah yang dituju umat Muslim ketika shalat. Senada dengan pengertian tersebut, dalam Ensiklopedi Islam yang diterbitkan Kementerian Agama RI, kiblat diartikan sebagai suatu arah tertentu umat Muslimin mengarahkan wajahnya dalam ibadah shalat.
Baik dalam Alquran maupun hadits, kata kiblat dan Kabah disebutkan berulang kali. Hal ini menunjukkan pentingnya perintah ibadah yang dikuatkan melalui sumber otoritas ajaran Islam dan didukung sumber fiqih yang ada.
Peralihan kiblat
Berkenaan dengan peristiwa peralihan arah kiblat yang terjadi pada Syaban, Alquran merekamnya dalam firman Allah SWT surat Al Baqarah ayat 144 yang berbunyi: